SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

205/Pid.B/2025/PN Ktn

Nomor205/Pid.B/2025/PN Ktn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Ktn
Panjang Dokumen72.208 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan dan membayar biaya perkara Rp5.000,00.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →