SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

206/Pid.Sus/2023/PN Sgn

Nomor206/Pid.Sus/2023/PN Sgn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Sgn
Panjang Dokumen59.904 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Muhammad Salfando alias Fando Bin Mubasyir dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Turut Serta Tanpa Hak Memiliki Psikotropika' dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari serta denda Rp1.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →