SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

207/Pid.Sus/2025/PN Idi

Nomor207/Pid.Sus/2025/PN Idi
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Idi
Panjang Dokumen99.032 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Sufyan Alias Si Brbo Bin Yahya terbukti bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram. Dijatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →