208/Pid.B/2021/PN Lmg
| Nomor | 208/Pid.B/2021/PN Lmg |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PN_Lmg |
| Panjang Dokumen | 54.157 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa SUBEKAN Als GUS REMBO Bin HAMBALI terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Menyerang Kehormatan Susila' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.
Status: penjara · Vonis: 1 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →