SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

20/Pid.Sus/2023/PN Bul

Nomor20/Pid.Sus/2023/PN Bul
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Bul
Panjang Dokumen98.318 karakter

Amar Putusan

Terdakwa FEBRIYANTO S. ALUY dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan pidana denda Rp200.000.000,00. Apabila denda tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →