SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

213/Pid.B/2025/PN Rkb

Nomor213/Pid.B/2025/PN Rkb
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Rkb
Panjang Dokumen96.581 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Salamu alias Buyung bin Sanip dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →