SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

214/Pid.Sus/2021/PN Lmg

Nomor214/Pid.Sus/2021/PN Lmg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2021
PengadilanPN_Lmg
Panjang Dokumen52.128 karakter

Amar Putusan

Terdakwa ZULQORNApIN Als. SALAK Bin WARAS dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 1.000.000.000,-

Status: penjara · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →