SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

215/Pid.B/2022/PN Lwk

Nomor215/Pid.B/2022/PN Lwk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Lwk
Panjang Dokumen118.530 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa I MUSTAKIM alias TAKIM, Terdakwa II MAHDI alias DI, dan Terdakwa III ZAENAL ABIDIN alias BIDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →