SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

216/PID.SUS/2023/PT BJM

Nomor216/PID.SUS/2023/PT BJM
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2023
PengadilanPT_BJM
Panjang Dokumen43.803 karakter

Amar Putusan

Terdakwa JUMBRIANSYAH Bin (Alm) HASAN dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menawarkan barang dengan pernyataan tidak benar mengenai harga. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 0.8333 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →