SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

217/PID.SUS/2025/PT BTN

Nomor217/PID.SUS/2025/PT BTN
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2025
PengadilanPT_BTN
Panjang Dokumen147.372 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- dan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →