SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

217/Pid.Sus/2025/PN Unr

Nomor217/Pid.Sus/2025/PN Unr
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Unr
Panjang Dokumen110.598 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Slamet Sumarlan Bin Margono dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak turut serta memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →