SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

218/Pid.B/2024/PN Skw

Nomor218/Pid.B/2024/PN Skw
Jenispidana — Pid.B
Tahun2024
PengadilanPN_Skw
Panjang Dokumen50.476 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Suparto alias Afung dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →