SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

219/PID/2023/PT PDG

Nomor219/PID/2023/PT PDG
Jenispidana — PID
Tahun2023
PengadilanPT_PDG
Panjang Dokumen34.787 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dr. Erinaldi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu, dan dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →