SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

21/Pid.B/2023/PN Lgs

Nomor21/Pid.B/2023/PN Lgs
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Lgs
Panjang Dokumen74.288 karakter

Amar Putusan

Terdakwa NIZAM PUTRA BIN NUZUL INDRA terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penipuan' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun 9 bulan.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →