SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

222/Pid.B/2025/PN Kln

Nomor222/Pid.B/2025/PN Kln
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Kln
Panjang Dokumen72.629 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Adei Ariyanto Als Grandong Als Antik Bin Darmanto Styo Atmojo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG' dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →