SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

222/Pid.Sus/2025/PN Stg

Nomor222/Pid.Sus/2025/PN Stg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Stg
Panjang Dokumen148.284 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Sy. Muhammad, SE alias Abeb bin Sy.o Husin u (Alm) dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram' dan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun.

Status: penjara · Vonis: 6 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →