SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

224/Pid.Sus/2023/PN Gto

Nomor224/Pid.Sus/2023/PN Gto
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Gto
Panjang Dokumen59.042 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Ainun Fauziah Isnani Idrus Alias Ainun terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Dengan Sengaja Tanpa Keahlian Dan Kewenangan Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar Persyaratan Keamanan, Khasiat Atau Kemanfaatan Dan Mutu'. Dijatuhi pidana penjara 4 bulan dan denda Rp1.500.000,00.

Status: penjara · Vonis: 0.08 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →