SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

225/Pid.Sus/2023/PN Son

Nomor225/Pid.Sus/2023/PN Son
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Son
Panjang Dokumen53.532 karakter

Amar Putusan

Terdakwa ABRAHAM YENSENEM dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman' dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp. 800.000.000,-

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →