SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

226/Pid.Sus/2023/PN Ktg

Nomor226/Pid.Sus/2023/PN Ktg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Ktg
Panjang Dokumen83.717 karakter

Amar Putusan

Terdakwa JULIO IGNASIUS PlUYUNGKONG Alias JULIO dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'dengan sengaja membujuk Anauk untuk melakukan persetubuhan dengannya' dan dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp.60.000.000,-

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →