SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

230/PID.SUS/2023/PT PLK

Nomor230/PID.SUS/2023/PT PLK
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2023
PengadilanPT_PLK
Panjang Dokumen60.868 karakter

Amar Putusan

Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum, mengubah putusan Pengadilan Negeri Pulang Pisau dengan menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp1.000.000.000,00

Status: dikabulkan_sebagian · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →