SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

230/Pid.Sus/2023/PN Gsk

Nomor230/Pid.Sus/2023/PN Gsk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Gsk
Panjang Dokumen101.000 karakter

Amar Putusan

Terdakwa RASENDRIYA SETA RAKSI BIN SUTIKNO dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau tidak memiliki izin edar.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →