SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

232/PID.SUS/2023/PT BJM

Nomor232/PID.SUS/2023/PT BJM
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2023
PengadilanPT_BJM
Panjang Dokumen63.877 karakter

Amar Putusan

Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum, Merubah putusan Pengadilan Negeri Tanjung tanggal 7 Agustus 2023 Nomor 158/Pid.Sus/2023/PN Tjg, Menyatakan Terdakwa Denny Rahmad iani Bin M. Yarni (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak atau melawan hukum.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →