237/PID.SUS/2023/PT BJM
| Nomor | 237/PID.SUS/2023/PT BJM |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID.SUS |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT_BJM |
| Panjang Dokumen | 38.962 karakter |
Amar Putusan
Menerima permohonan banding Penuntut Umum, Mengadili sendiri dan mengubah putusan Hakim Pengadilan Negeri Martapura, Menyatakan Terdakwa AHMAD ZAINAL BIN AS'ARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →