SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

238/Pid.Sus/2025/PN Kln

Nomor238/Pid.Sus/2025/PN Kln
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Kln
Panjang Dokumen134.209 karakter

Amar Putusan

Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.500,-

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →