23/PID.SUS/2026/PT GTO
| Nomor | 23/PID.SUS/2026/PT GTO |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID.SUS |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PT_GTO |
| Panjang Dokumen | 33.759 karakter |
Amar Putusan
Menerima permintaan banding dari Terdakwa, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Limboto, dan menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →