SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

245/Pid.B/2023/PN Gsk

Nomor245/Pid.B/2023/PN Gsk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Gsk
Panjang Dokumen100.842 karakter

Amar Putusan

Terdakwa I. SAMSUL ARIFIN DAN Terdakwa II MOH. AS'AD terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam Keadaan Pemberatan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →