245/Pid.B/2023/PN Ktg
| Nomor | 245/Pid.B/2023/PN Ktg |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Ktg |
| Panjang Dokumen | 37.430 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Suriani Matto dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana 'Memfitnah' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan dengan masa percobaan 10 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →