SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

246/Pid.B/2023/PN Sdw

Nomor246/Pid.B/2023/PN Sdw
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Sdw
Panjang Dokumen87.856 karakter

Amar Putusan

Terdakwa YUBI WAHYUDI Bin WIWIN HERMANTO dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana perjudian dan dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →