SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

249/Pid.Sus/2023/PN Ktg

Nomor249/Pid.Sus/2023/PN Ktg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Ktg
Panjang Dokumen272.288 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Kefin Marcelino Valentino Manoppo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pembunuhan Berencana' dan dijatuhi pidana penjara selama 16 tahun.

Status: penjara · Vonis: 16 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →