254/Pid.B/2023/PN Gto
| Nomor | 254/Pid.B/2023/PN Gto |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Gto |
| Panjang Dokumen | 64.142 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Abdul Wahab Sude alias Apris terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Untuk Permainan Judi Sebagai Pencaharian' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →