SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

25/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mnd

Nomor25/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mnd
Jenispidana — Pid.Sus-TPK
Tahun2025
PengadilanPN_Mnd
Panjang Dokumen1.950.907 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana penjara dan dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →