SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

25/Pid.Sus/2023/PN Mad

Nomor25/Pid.Sus/2023/PN Mad
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Mad
Panjang Dokumen76.763 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Onny Triwijaya dinyatakan terbukti bersalah memiliki narkotika golongan I bukan tanaman dan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp800.000.000.

Status: penjara · Vonis: 6 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →