SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

264/Pid.Sus/2025/PN Tbh

Nomor264/Pid.Sus/2025/PN Tbh
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Tbh
Panjang Dokumen110.745 karakter

Amar Putusan

Terdakwa DINO SAPUTRA Als DINdO Bin JUNAIDI dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak menjual Narkotika Golongan I' dan dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →