SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

2655/Pid.B/2025/PN Sby

Nomor2655/Pid.B/2025/PN Sby
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Sby
Panjang Dokumen108.770 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Mochammad Adji Prasetyo Utomo Bin Rudi Priyo Utomo (Alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian secara berlanjut' dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →