SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

265/Pid.Sus/2022/PN Jmb

Nomor265/Pid.Sus/2022/PN Jmb
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Jmb
Panjang Dokumen109.420 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Erayani Alias Ahnaf Arrafif Binti Herwin terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa Hak Menggunakan Gelar Akademik, Gelar Vokasi, dan Gelar Profesi' dan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun.

Status: penjara · Vonis: 6 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →