SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

267/Pid.Sus/2025/PN Tsm

Nomor267/Pid.Sus/2025/PN Tsm
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Tsm
Panjang Dokumen199.391 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 80 hari dan membebankan biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00.

Status: penjara · Vonis: 0.0273972602739726 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →