SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

269/Pid.Sus/2025/PN Tbh

Nomor269/Pid.Sus/2025/PN Tbh
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Tbh
Panjang Dokumen133.112 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Fajar Sidik Panggabean Alias Sidik Bin Sukiman PanggRabean (Alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'permufakatan jahat tanpa membeli Narkotika Golongan I' yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

Status: penjara · Vonis: 10 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →