SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

26/PID.SUS/2026/PT GTO

Nomor26/PID.SUS/2026/PT GTO
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2026
PengadilanPT_GTO
Panjang Dokumen71.306 karakter

Amar Putusan

Terdakwa I. MOHAMAD AYUB LAHMUTU alias AYUB dan Terdakwa II. ALWIN PUTRA DATAU alias AWIN terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak' dan dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan dan 15 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.58 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →