SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

26/Pid.B/2022/PN Kkn

Nomor26/Pid.B/2022/PN Kkn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Kkn
Panjang Dokumen107.442 karakter

Amar Putusan

Terdakwa HERU SUBEKTlI Als HERU BIN (Alm) SUPRIYATNO dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'penggelapan dalam jabatan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 2.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →