26/Pid.B/2023/PN Msh
| Nomor | 26/Pid.B/2023/PN Msh |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Msh |
| Panjang Dokumen | 99.823 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Elisabeth Elsye Lilipory Alias Elis dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 Tahun dan 10 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →