SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

272/Pid.B/2023/PN Gsk

Nomor272/Pid.B/2023/PN Gsk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Gsk
Panjang Dokumen387.212 karakter

Amar Putusan

Terdakwa 1, 2, dan 3 dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan melakukan pemalsuan surat. Mereka dihukum penjara masing-masing 1 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →