SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

279/Pid.B/2025/PN Tbh

Nomor279/Pid.B/2025/PN Tbh
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Tbh
Panjang Dokumen87.407 karakter

Amar Putusan

Menyatakan M.Yusuf Bin Hasan Basri bersalah melakukan tindak pidana 'penggelapan' dan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →