SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

27/Pid.Sus/2023/PN Mjn

Nomor27/Pid.Sus/2023/PN Mjn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Mjn
Panjang Dokumen80.626 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Muh. Syahrian Syafei Darwis, S.E. alias Ian is M bin H. Darwis terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →