SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

27/Pid.Sus/2023/PN Wns

Nomor27/Pid.Sus/2023/PN Wns
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Wns
Panjang Dokumen81.870 karakter

Amar Putusan

Terdakwa KAMARUDDIN Alias KAMA Bin KASE terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I'. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 6 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →