SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

281/Pid.Sus/2022/PN Gsk

Nomor281/Pid.Sus/2022/PN Gsk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Gsk
Panjang Dokumen479.827 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Viktor Boycev Dimitrov terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mengakses komputer dan atau sistem elektronik untuk memperoleh informasi elektronik dan atau dokumen elektronik. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan serta pidana denda Rp 20.000.000.

Status: dikabulkan · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →