287/Pid.B/2023/PN Ktg
| Nomor | 287/Pid.B/2023/PN Ktg |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Ktg |
| Panjang Dokumen | 107.139 karakter |
Amar Putusan
Para Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pengeroyokan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing 3 tahun dan 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 8 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →