SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

289/Pid.Sus/2025/PN Mtp

Nomor289/Pid.Sus/2025/PN Mtp
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Mtp
Panjang Dokumen114.477 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana berupa pemidanaan, namun jenis dan lama pidana tidak disebutkan. Terdakwa juga dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00.

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →