SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

28/PID.SUS/2026/PT GTO

Nomor28/PID.SUS/2026/PT GTO
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2026
PengadilanPT_GTO
Panjang Dokumen48.130 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Carlos Lumanauwb alias Tole terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Perdagangan Orang' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sebesar Rp 200.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 21 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →