SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

28/PID/2026/PT BTN

Nomor28/PID/2026/PT BTN
Jenispidana — PID
Tahun2026
PengadilanPT_BTN
Panjang Dokumen21.945 karakter

Amar Putusan

Terdakwa YUNUS Bin AEP dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana memiliki barang yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejujuran, dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Status: dikabulkan_sebagian · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →