SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

28/Pid.B/2022/PN Lss

Nomor28/Pid.B/2022/PN Lss
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Lss
Panjang Dokumen68.148 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Amri bin Amru dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →